13 April 2026

Meningkatkan Pelayanan Saat Work From Home (WFH), Website Menjadi Penting Dalam Pelayanan Publik

 


Bagian Organisasi , 13 April 2026

Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah menjadi Kebijakan Nasional yang wajib diterapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat pertemuan lintas sektor melalui zoom metting beberapa waktu lalu.


Meski begitu, Pemda memiliki kewenangan untuk mengatur proporsi pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor sesuai kebutuhan masing-masing. “Kebijakan itu prinsipnya harus diterapkan. Cuma masalah proporsinya yang diserahkan kepada daerah, diskresinya berapa yang WFH, berapa yang WFO,” kata Tito (dikutip dari media online Compas.Com).

Work From Home (WFH) selain bertujuan untuk penghematan pengeluaran bahan bakar minyak di tengah situasi global yang tidak stabil sekaligus menjadi transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Langkah ini di ambil pemerintah pusat karena kebijakan ini suda pernah diterapkan saat pandemi kovid 19 tahun 2020 lalu dan tidak mengganggu pelayanan publik.

 

Penerapan WFH ini dapat mendorong pelayanan publik dengan  baik jika semua perangkat daerah memanfaatkan tekhnologi informasi secara maksimal, media informasi seperti media sosial atau laman website menjadi penting dalam penerapan kebijakan ini, pasalnya tekhnologi informasi menjadi media saat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas dengan dukungan data yang cepat, tepat dan akurat.

 

Kemajuan tekhnologi informasi saat ini tidak dapat di pungkiri dengan manfaat utamanya berupa peningkatan efisiensi, produktivitas, dan kecepatan komunikasi dalam berbagai aspek kehidupan. Tekhnologi informasi memudahkan akses informasi, penyimpanan data digital yang efisien, otomatisasi proses kerja, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih baik. 

 

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan Saat ini, terus mengembangkan website resminya dengan laman website http://www.bagianorganisasi.tidorekota.go.id , dengan harapan dapat memudahkan pengguna layanan dalam mengakses informasi dan data secara cepat dan tepat.


Semoga dengan adanya website ini, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah tidak mengganggu proses pelayanan publik dan dapat mempermudah pengguna layanan untuk mengakses informasi.  ***kom***

 

 

*****Sukur Dofu*****

 



Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *