Melengkapi Data ASN 2026, Bagian Organisasi Menyampaikan Dokumen Yang Diminta BKPSDM
BAGIAN ORGANISASI. Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan dokumen ASN dan PPPK pada Aplikasi SIASN digital melalui fitur MyASN. kegiatan penyampaian dokumen ini bertempat di ruang kerja Bagian Organisasi, kamis, 12 maret 2026.
Pengelola Data dan Informasi Kepegawaian Bagian Organisasi, Darwis Ode saat di ditemui di ruang kerjanya membenarkan, bahwa Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Nomor : 800.1.9.3/02/05/2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang permintaan dokumen ASN, surat yang dimaksud merupakan tindaklanjut dari surat Badan Kepegawan Nasional (BKN) yang menginstruksikan percepatan disparitas data pegawai ASN serta surat edaran BKN Nomor : 11 TAHUN 2025 tanggal 18 Desember 2025 Tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara Melalui Document Management System.
“Kami saat ini masih tetap fokus dalam pengisian data ASN pada Aplikasi SIASN melalui fitur MyASN, data tersebut disampaikan paling lambat tanggal 30 maret 2026, oleh karena itu kami berupaya semaksimal mungkin sebelum masuk libur lebaran idul fitri 1447 H ini, data sudah final di sampaikan." kata Darwis
Berdasarkan surat tersebut BKPSDM menginstruksikan kepada seluruh ASN (CPNS, PNS, dan PPPK) di lingkungan kerja masing-masing agar melangkapi Arsip Digital pada layanan DMS SIASN Digital melalui akun ASN Digital (fitur MYASN) masing-masing di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Penelaah Tekhnis Kebijakan Bagian Organisasi, Kamarudin Taher, S. Kom menyampaikan bahwa dengan adanya informasi ini, sumua pegawai dapat melengkapi data ASN dan PPPK pada aplikasi SIASN Digital Fitur MyASN yang menjadi aplikasi terintegrasi Badan Kepegawain Nasional (BKN) sehingga lebih mudah dalam pemantauan dan peremajaan data pegawai.
“menurut saya, fitur MyASN yang ada pada Aplikasi SIASN Digital ini sangat membantu dan ini merupakan inovasi aplikasi terintegrasi pengelolaan data kepegawain yang sangat baik di era digital saat ini”, kata kamarudin.
Semoga
dengan pengisian dokumen ASN ini, data kepegawaian Bagian Organisasi di
harapkan dapat di sampaikan dengan lengkap sehingga mempermudah dalam pengelolaan
data kepegawaian di Pemerintah Daerah maupun pusat. *** Kom***

.jpeg)



